Masa Pembelajaran di Rumah di Perpanjang

Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) semakin meluas. Semua bidang terkena dampaknya, termasuk dunia pendidikan. Pembelajaran di sekolah untuk sementara waktu terpaksa dialihkan menjadi pembelajaran di rumah. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 09/Satgas Covid19/III/2020, Tanggal 15 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Pembelajaran di Rumah. Sesuai dengan arahan tersebut, maka proses belajar mengajar bagi siswa SMK Duta Bangsa Denpasar dilaksanakan di rumah secara daring/online dari tanggal 16 Maret 2020 berakhir pada Senin, 30 Maret 2020.

Pada tanggal 30 Maret 2020, pemerintah daerah Bali melalui Sekretaris Daerah Provinsi Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 60/Satgas Covid19/III/20202, yang menyatakan bahwa batas waktu belajar di rumah bagi siswa di semua jenjang pendidikan diperpanjang sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.

Arahan ini dilakukan mengingat hingga batas waktu 30 Maret 2020 tersebut ternyata situasi dan kondisi belum memungkinkan bagi siswa untuk kembali belajar di sekolah. Dengan adanya Surat Edaran tersebut, maka masa libur sekolah atau belajar dari rumah bagi seluruh pelajar SMK Duta Bangsa Denpasar diperpanjang hingga ada pengumuman lebih lanjut dari pihak pemerintah.
Tetap tinggal di rumah, jangan keluar jika tidak benar-benar perlu.

Stay Safe, Stay Fit, Stay Healthy.


Scroll to Top